Adanya Pandemi Covid19 dan berbagai problem kuliah daring

Adanya Pandemi Covid19 Dan Berbagai Problem Kuliah Daring


OPINI- Salah satu sektor yang terdampak adanaya pandemi Covid19 adalah pendidikan yang menjadi perintis terdepan anak bangsa. Sudah sejak bulan maret pemerintah menetapkan untuk seluruh proses pembelajaran di lakukan secara online atau daring. Namun nampaknya hal tersebut menjadi tamparan baru bagi yang saat ini menduduki perguruan tinggi.  

Penderitaan pandemi ini tidak hanya di alami oleh yang terinfeksi virus mematikan, ada dampak turunan yang menjadi perhatian publik yang dimana turunnya daya beli atau perekonomian. Termasuk halnya kewajiban kita sebagai mahasiswa untuk tetap mengejar cita – cita dan semangat juang tak boleh berhenti, walau di tengah jeritan pandemi. 

Saat perguruan tinggi tidak pernah menerapkan sistem kuliah daring, maka di saat adanya keharusan ini membuat para dosen dan mahasiswa harus beradaptasi dengan pembelajaran daring tersebut. Sehingga tak heran jika selama lima bulan berjalannya kuliah daring masih di nilai tidak stabil dan kurang maksimal. 

Banyak hal yang menjadi kejanggalan saat kuliah daring, faktor kejanggalan muncul ketika pemegang jabatan tertinggi universitas tidak memberikan keringanan potongan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa. Seharusnya dalam keadaan seperti ini, pemimpin kampus mampu mengeluarkan kebijakan yang meringankan beban mahasiswa, baik psiklogi maupun ekonomi. 

Tidak sedikit dari mahasiswa yang mengalami kesulitan hidup, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskannya untuk work foorm home (WFH). Banyak dari mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) yang berstatus pekerja, dan di masa pademi seperti ini banyak pula yang terkena dampak harus di rumahkan. Sehingga perekonomian bagi wali dan mahasiswapun melemah. Apalagi pembelajaran daring yang mengharuskan kita untuk mempunyai paket data internet.  

Tak heran jika banyak dari mahasiswa (USNI) menitik beratkan UKT, jika di bayangkan sudah lima bulan lamanya kita tidak menggunakan fasilitas kampus. Tidak semua mahasiswa mempunyai kecukupan ekonomi, apalagi mahasiswa yang berada di kampus swasta yang tergolong banyak mahasiswa kariawan. Sebelum adanya Covid-19 saja, tiap semester banyak diantara mereka yang mengajukan cuti akademik bahkan putus kuliah. 

Kesusahan dalam pembelajaran sistem daring juga di rasakan oleh dosen – dosen yang kurang begitu paham akan penggunaan medianya. Dan hal yang paling mahisiswa rasakan saat kuliah daring adalah ketika kurang maksimalnya dosen menjelaskan materi atau bahkan hanya mengesahre materi yang tidak di jelaskan secara langsung. Hal itu terjadi ketika dosen yang tidak terbiasa atau familiar dengan daring. Namun, sedikit yang bisa bermain media sosial, apalagi kadang kuliah memakai WhatsApp Group sudah di anggap kuliah daring. 

Di tambah lagi kendala tersebut bisa hadir pada mahasiswa saat melakukan kuliah daring, di saat internet tidak mencukupi atau jaringan tidak memadai maka hambatan untuk belajar efektipun kurang di terima. Belum lagi godaan saat kuliah daring, hanya di share materi membuat mahasiswa kurang menerima materi, tanpa adanya penjelasan. Sehingga materi perkuliahan harus sering di buka dan di baca berulang-ulang. 

Padahal pihak kementrian pendidikan dan budaya (KEMENDIKBUD) sudah mengupayakan, untuk perguruan tinggi memberikan keringanan biaya UKT selama adanya pandemi Covid-19. Namun nampaknya pihak pemilik kampus belum mengkaji dan memberikan rasa kemanusiaanya di tengah wabah seperti ini. 

Dalam hukum kausalitas yang merupakan prinsip sebab akibat karena biaya muncul dikarenakan adanya jasa atau fasilitas, namun kalau kita melihat jasa atau fasilitas kurang maksimal sebab dan akibatnya sarana dan prasarana kurang terpakai sehingga sebagai mahasiswa menuntut direalisasikan UKT didiskon sesuai polemik situasi sekarang. 

Jika perihal pemotongan UKT tidak dimungkinkan, alangkah baiknya pihak universitas perlu dicarikan solusi kebijakan lainnya. Sehingga tidak menimbulkan konflik antar mahasiswa dan pihak universitas. Agar mahasiswapun merasa nyaman walau di tengah pandemi virus Covi-19. 
SAlamat blog : mypwntendang.blogspot.com
Tema : ‘‘Fasilitas Penunjang Perkuliahan Secara Online di Tengah Pandemi Covid-19”
Judul : Adanya Pandemi Covid19 Dan Berbagai Problem Kuliah Daring
OPINI- Salah satu sektor yang terdampak adanaya pandemi Covid19 adalah pendidikan yang menjadi perintis terdepan anak bangsa. Sudah sejak bulan maret pemerintah menetapkan untuk seluruh proses pembelajaran di lakukan secara online atau daring. Namun nampaknya hal tersebut menjadi tamparan baru bagi yang saat ini menduduki perguruan tinggi. 
Penderitaan pandemi ini tidak hanya di alami oleh yang terinfeksi virus mematikan, ada dampak turunan yang menjadi perhatian publik yang dimana turunnya daya beli atau perekonomian. Termasuk halnya kewajiban kita sebagai mahasiswa untuk tetap mengejar cita – cita dan semangat juang tak boleh berhenti, walau di tengah jeritan pandemi.
Saat perguruan tinggi tidak pernah menerapkan sistem kuliah daring, maka di saat adanya keharusan ini membuat para dosen dan mahasiswa harus beradaptasi dengan pembelajaran daring tersebut. Sehingga tak heran jika selama lima bulan berjalannya kuliah daring masih di nilai tidak stabil dan kurang maksimal.
Banyak hal yang menjadi kejanggalan saat kuliah daring, faktor kejanggalan muncul ketika pemegang jabatan tertinggi universitas tidak memberikan keringanan potongan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa. Seharusnya dalam keadaan seperti ini, pemimpin kampus mampu mengeluarkan kebijakan yang meringankan beban mahasiswa, baik psiklogi maupun ekonomi. 
Tidak sedikit dari mahasiswa yang mengalami kesulitan hidup, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskannya untuk work foorm home (WFH). Banyak dari mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) yang berstatus pekerja, dan di masa pademi seperti ini banyak pula yang terkena dampak harus di rumahkan. Sehingga perekonomian bagi wali dan mahasiswapun melemah. Apalagi pembelajaran daring yang mengharuskan kita untuk mempunyai paket data internet. 
Tak heran jika banyak dari mahasiswa (USNI) menitik beratkan UKT, jika di bayangkan sudah lima bulan lamanya kita tidak menggunakan fasilitas kampus. Tidak semua mahasiswa mempunyai kecukupan ekonomi, apalagi mahasiswa yang berada di kampus swasta yang tergolong banyak mahasiswa kariawan. Sebelum adanya Covid-19 saja, tiap semester banyak diantara mereka yang mengajukan cuti akademik bahkan putus kuliah.
Kesusahan dalam pembelajaran sistem daring juga di rasakan oleh dosen – dosen yang kurang begitu paham akan penggunaan medianya. Dan hal yang paling mahisiswa rasakan saat kuliah daring adalah ketika kurang maksimalnya dosen menjelaskan materi atau bahkan hanya mengesahre materi yang tidak di jelaskan secara langsung. Hal itu terjadi ketika dosen yang tidak terbiasa atau familiar dengan daring. Namun, sedikit yang bisa bermain media sosial, apalagi kadang kuliah memakai WhatsApp Group sudah di anggap kuliah daring. 
Di tambah lagi kendala tersebut bisa hadir pada mahasiswa saat melakukan kuliah daring, di saat internet tidak mencukupi atau jaringan tidak memadai maka hambatan untuk belajar efektipun kurang di terima. Belum lagi godaan saat kuliah daring, hanya di share materi membuat mahasiswa kurang menerima materi, tanpa adanya penjelasan. Sehingga materi perkuliahan harus sering di buka dan di baca berulang-ulang. 
Padahal pihak kementrian pendidikan dan budaya (KEMENDIKBUD) sudah mengupayakan, untuk perguruan tinggi memberikan keringanan biaya UKT selama adanya pandemi Covid-19. Namun nampaknya pihak pemilik kampus belum mengkaji dan memberikan rasa kemanusiaanya di tengah wabah seperti ini. 
Dalam hukum kausalitas yang merupakan prinsip sebab akibat karena biaya muncul dikarenakan adanya jasa atau fasilitas, namun kalau kita melihat jasa atau fasilitas kurang maksimal sebab dan akibatnya sarana dan prasarana kurang terpakai sehingga sebagai mahasiswa menuntut direalisasikan UKT didiskon sesuai polemik situasi sekarang. 
Jika perihal pemotongan UKT tidak dimungkinkan, alangkah baiknya pihak universitas perlu dicarikan solusi kebijakan lainnya. Sehingga tidak menimbulkan konflik antar mahasiswa dan pihak universitas. Agar mahasiswapun merasa nyaman walau di tengah pandemi virus Covi-19.  
Semoga di berlakukannya pengalihan kuliah daring, menyadarkan pihak universitas dan pemerintah. Bahwa generasi muda saat ini memang sudah di haruskan melakukann pembelajaran daring dengan memfasilitasi kebutuhannya.ini juga membuat batu lompatan anak bangsa unggul karena sudah beralih ke platform digital, mengikuti perkembangan negara- negara asing lainnya. 

Semoga di berlakukannya pengalihan kuliah daring, menyadarkan pihak universitas dan pemerintah. Bahwa generasi muda saat ini memang sudah di haruskan melakukann pembelajaran daring dengan memfasilitasi kebutuhannya.ini juga membuat batu lompatan anak bangsa unggul karena sudah beralih ke platform digital, mengikuti perkembangan negara- negara asing lainnya.


Nama penulis : endang Purwanti
Nim: 051703503125051

Komentar